You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Penghuni Kos Terjaring Razia di Tanjung Duren
photo Doc - Beritajakarta.id

110 Penghuni Kos di Tanjung Duren Selatan Terjaring Razia

Sebanyak 110 orang penghuni kos-kosan di RW 01 dan 02, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat terjaring razia, Kamis (26/2). Razia dilakukan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.

Razia kami lakukan pada dua lokasi tersebut karena memang banyak kos-kosan dan umumnya pendatang

Wakil Camat Grogol Petamburan, Agus Ramdani, mengatakan, razia dilakukan karena pada dua wilayah RW tersebut banyak tempat kos-kosan. Umumnya, kos-kosan yang dihuni mahasiswa dan karyawan di kawasan tersebut terbilang elit dengan harga sewa di atas Rp 1 juta per bulan.

Sebanyak 30 personel Satpol PP, Dukcapil, TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut. “Razia kami lakukan pada dua lokasi tersebut karena memang banyak kos-kosan dan umumnya pendatang,” ujar Agus, Kamis (26/2).

200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita

Selanjutnya, agar tertib administrasi kependudukan, seluruh penghuni kos yang rata-rata dari luar daerah tersebut didata dan diminta untuk melaporkan diri ke petugas RT dan RW setempat serta membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

“Selain itu juga kami mengintruksikan pada pemilik kos-kosan untuk mengurus surat izin usaha kos-kosan dalam tempo dua hari. Bila tidak maka akan kami berkoordinasi dengan unit terkait untuk disegel karena banyak yang sudah layaknya jadi hotel,” tegas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati